Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian dari penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kematian korban.
"Kita juga berkoordinasi dengan DVI Polda Jatim dan Polresta Tanjung Perak yang bisa melihat nanti bisa mengevaluasi apakah mayat ini terdapat dugaan tindak pidana atau tidak," ujar Kombes Arman.
Kondisi jasad yang masih utuh dan dilengkapi identitas memudahkan proses identifikasi. Namun, penyebab kematian belum dapat dipastikan sebelum hasil visum diterima penyidik.
Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan dan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim DVI Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak.
Keluarga Mujibur Rohman telah mendampingi jenazah di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo. Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari kepolisian.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan apakah kematian Mujibur Rohman disebabkan tenggelam atau faktor lain. Hasil visum akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.