Mengaku Jaksa, Pria Ini 2 Bulan Menginap di Hotel Tanpa Bayar

Lukman Hakim
Abdussamad, jaksa gadungan yang menginap di hotel tanpa bayar. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Abdussamad (38) warga Jalan Sambikerep, Kota Surabaya, ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Penangkapan dilakukan karena laki-laki tersebut mengaku sebagai jaksa dan menginap di sejumlah hotel tanpa membayar.

Tak tanggung-tanggung, sudah 2 bulan Abdussamad memanfaatkan layanan jasa hotel secara gratis. Total tagihan pun mencapai Rp38 juta.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman mengatakan, Abdussamad ditangkap pada Senin (1/3/2021) pukul 19.30 di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat. "Jaksa gadungan ini kami tangkap setelah adanya laporan dari beberapa hotel yang menagih uang penginapan sebesar Rp38 juta," katanya, Selasa (2/3/2021).

Berbekal informasi tersebut, Tim Intelijen Kejari Surabaya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan identitasnya. Dari keterangan Abdussamad, yang bersangkutan ini menginap di hotel selama 2 bulan tanpa membayar.

"Dia (Abdussamad) juga mengancam akan menutup hotel tersebut apabila menagih biaya penginapannya,” ujar Fathur.

Dia menambahkan, penangkapan terhadap Abdussamad ini setelah Kejari Surabaya melakukan penangkapan terhadap Bagus, Warga Dukuh Pakis Surabaya, yang berperan sebagai ajudan dari jaksa gadungan tersebut.

Abdussamad sendiri asalnya dari Pontianak. Sedangkan domisilinya di rumah istrinya di kawasan Sambikerep Surabaya. "Nanti akan kami serahkan kasus ini ke Polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal