Merasa Iba, Warga Blitar Maafkan Kakek Pencuri Sepeda Anaknya

Solichan Arif
Ilustrasi pencuri dibebaskan setelah dimaafkan korbannya dan mendapat restorative justice. (Foto: iNews/Ii Solihin)

Oleh petugas, YT langsung diamankan. Laki-laki tua itu mengakui perbuatannya. “Petugas kemudian mempertemukan korban dengan pelaku,” kata Achmad Rochan.

Saat bertemu Suroso di kantor polisi, YT hanya bisa pasrah. Dia terus terang telah mengambil sepeda ontel yang sedang terparkir di pinggir jalan.

YT mengaku kerja serabutan dan setiap hari menempuh perjalanan pulang pergi Garum- Kota Blitar naik angkot. Dengan sepeda ontel milik Suroso, YT mengaku bisa menghemat ongkos.

Sepeda pancal itu menjadi kendaraanya pulang pergi Garum-Kota Blitar. Cerita YT membuat Suroso terenyuh. Dia lalu memaafkan perbuatan pelaku.

“Korban juga menyatakan mencabut laporan sekaligus meminta pelaku untuk dibebaskan,” kata Achmad Rochan.

Menurut Rochan, Polres Blitar Kota menindaklanjuti permintaan pelapor dengan memakai skema hukum Restorative Justice. YT lantas dibebaskan sekaligus diantar petugas pulang ke rumahnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

2 bulan lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

3 bulan lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

4 bulan lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

7 bulan lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal