Modal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampok Pedagang di Jombang

Mukhtar Bagus
Polisi gadungan yang merampok pedagang modus penangkapan saat diamankan di Polres Jombang. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sebuah pistol korek api yang selama ini digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya.

Atas perbuatannya, Edi Sumarno dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” kata AKP Margono.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Identitas Korban Kecelakaan Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Orang Tewas 7 Luka

12 jam lalu

Kronologi Mobil Travel Tabrak Truk Tewaskan 4 Penumpang di Tol Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

14 jam lalu

Kecelakaan Maut Mobil Travel Hiace Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas

3 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

4 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal