Motif Pembunuhan dan Penganiayaan Suami di Jombang Terungkap, Istri Diduga Selingkuh

Mukhtar Bagus
Rilis kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan suami kepada istri dan anak di Jombang, Jatim. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

“Pelaku membunuh istrinya di dalam kamar dengan cara membacoknya berkali-kali. Selanjutnya pelaku ke lantai dua dan langsung membacok anaknya yang saat itu tengah main handphone,” katanya saat rilis kasus, Senin (3/8/2020).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 sub 338 sub 351 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, laki-laki di Jombang, Jawa Timur (Jatim) tega menganiaya anak dan juga istri, Jumat (31/7/2020) malam. Anak pelaku menderita luka parah sementara istri tewas.

Sri Istuning Ati (48) ditemukan tewas di ruang tamu rumah, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sementara anaknya, Noval (19) dalam kondisi kritis sempat dilarikan IGD Rumah Sakit Kristen Mojowarno sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang.

Usai melakukan pembunuhan dan penganiayaan, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

2 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

2 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

4 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

6 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal