Mudik Lebaran, Warga Malang Ramai-ramai Titipkan Kendaraan ke Kantor Polisi

Avirista Midaada
Warga Malang ramai-ramai menitipkan kendaraan bermotor ke kantor polisi pada hari pertama cuti bersama Lebaran untuk melakukan mudik. (Foto: Avirista Midaada)

Putu memastikan, tak ada biaya yang dibebankan dalam layanan penitipan kendaraan di kantor polisi. Masyarakat hanya diminta menunjukkan BPKB atau STNK kendaraan beserta KTP atau KK.

"Semuanya gratis tanpa dipungut biaya, pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir. Mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada penitipan kali ini, menurut Putu, ada batasan jenis kendaraan roda dua maupun roda empat di masing-masing lokasi penitipan. Selama ketersediaan tempat mencukupi, pihaknya akan menjaga dan mempersilahkan warga untuk menitip kendaraan.

“Silakan bagi warga masyarakat Kabupaten Malang yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke Polres maupun Polsek terdekat dari tempat tinggalnya,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

H-2 Lebaran, Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Lepas 94 Peserta Program Mudik Gratis 2026

57 tahun lalu

Tol Bocimi Seksi III Parungkuda–Karangtengah Dibuka Fungsional Gratis Mulai 13 Maret

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Concong Inhil, 26 Rumah hingga Kantor Polisi Ludes Dilahap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal