Mulan Jameela segera Dipanggil Polda Jatim terkait Investasi Bodong MeMiles

Ihya Ulumuddin
Mulan Jameela. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id – Nama Mulan Jameela masuk dalam daftar artis yang akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) segera memanggil perempuan bernama asli Raden Terry Tantri Wulansari itu.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebelum memanggil Mulan Jameela, polisi harus terlebih dulu mengajukan izin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, istri Ahmad Dhani itu saat ini anggota DPR RI.

“Seluruh prosedur pengajuan izin kepada Presiden Jokowi akan ditempuh untuk memanggil yang bersangkutan (Mulan Jameela),” kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa (14/1/2020).

BACA JUGA: Dapat Hadiah, Penyanyi Ello Mengklaim Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles

Trunoyudo mengatakan, keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi tentang aplikasi MeMiles. Penyidik akan melihat sejauh mana keterlibatan penyanyi itu dalam investasi bodong itu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

10 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

11 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

17 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal