Nekat Jualan Lewati Jam Malam, 2 Warkop di Surabaya Dipasang Garis Polisi

Okezone.com
Syaiful Islam
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak dua warung kopi (warkop) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dipasang garis polisi karena nekat berjualan melewati batasan jam malam. Di Surabaya, jam malam dimulai pukul 21.00 – 04.00 WIB.

Kedua warkop yakni Warkop Telusa dan 4 K yang terletak di Jalan Keputih Tegal, Surabaya. Petugas Operasi Aman Nusa II Semeru 2020 Polda Jatim juga mengecek suhu tubuh para pengunjung dan pemilik warkop.

Selanjutnya, para pengunjung yang banyak tidak bermasker ini diminta pulang ke rumah masing-masing. Sebelum ditutup, petugas menyemprot kedua warkop tersebut dengan cairan disinfektan agar tidak ada virus.

"Ada dua warkop yang police line tadi malam. Karena ditemukan masih buka melewati jam malam," kata Wadir Samapta Polda Jatim, AKBP Hadi Winarno, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, kedua warkop itu masih melayani pengunjung untuk makan sambil nongkrong di lokasi. Bahkan kebanyakan dari mereka tidak menggunakan masker. Pemilik warung juga didata oleh petugas.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

6 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

14 hari lalu

Kejahatan Jalanan Meresahkan, Jam Malam bagi Pelajar Kembali Diberlakukan di Bandung

17 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

1 bulan lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal