Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman
Advertisement . Scroll to see content

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:18:00 WIB
Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!
Ribuan orang dari PSHT menggeruduk Mapolrestabes Surabaya mendesak polisi menangkap debt collector yang menganiaya anggota mereka. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 3.000 orang dari organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Restorasi Besar (Mapolrestabes) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/7/2026).

Aksi mengepung Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan massa atas penanganan kasus pembacokan dan pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota mereka oleh kelompok penagih utang (debt collector).

Massa PSHT menilai kepolisian bertindak kurang tegas karena baru mengamankan satu orang tersangka, padahal aksi pengeroyokan tersebut diduga kuat melibatkan lebih dari satu orang. 

Selain di Mapolrestabes, massa PSHT juga menggelar aksi di markas debt collector dari kelompok Maluku 1 Rasa (M1R) di kawasan Tegalsari, serta Mapolrestabes Surabaya.

Rombongan massa berkaus hitam tersebut mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat menangkap seluruh oknum debt collector yang terlibat dalam insiden berdarah itu.

Pihak kuasa hukum korban menegaskan, keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh tanpa ada pelaku yang dibiarkan bebas.

Meskipun penyampaian pendapat di muka umum berjalan dengan damai, kehadiran ribuan pengunjuk rasa yang melakukan konvoi kendaraan sempat melumpuhkan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol Kota Surabaya. 

Massa yang bergerak secara bergelombang membuat kemacetan mengekor panjang di jalur utama yang menghubungkan kawasan Surabaya Utara hingga Surabaya Selatan.

Kuasa Hukum PSHT, Maksum Rosadin, menegaskan aksi ini merupakan bentuk soliditas serta desakan moral agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut