Oknum ASN Kota Surabaya Terlibat Mafia Perizinan, Ini Modusnya 

Hari Tambayong
Kepala Dinkopdag Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya diduga terlibat mavia berizinan. Tugasnya, membantu perizinan usaha minuman beralkohol untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

Informasi yang dihimpun, praktik mafia perizinan ini sudah dijalankan oknum tersebut sejak 2021. Korbannya sekitar 10 aotlet. Dari hasil itu, oknum tersebut meraup untung hingga puluhan juta rupiah. 

Kepala Dinkopdag Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos membenarkan hal itu. Pihaknya juga mengaku telah melakukan upaya penindakan sebagai sanksi terhadap okbum ASN tersebut. 

Fauzie mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pembinaan kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Dari hasil pembinaan tersebut diketahui SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya. 

"Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai," katanya, Senin (13/6/2022). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

3 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

10 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Wonokromo Surabaya, 14 Damkar Dikerahkan

12 hari lalu

Mabuk, Pengemudi Perempuan jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya

12 hari lalu

Perempuan Mabuk Bawa Mobil SUV Tabrak Pemuda hingga Tewas di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal