Oknum Kades di Lamongan Digerebek Berduaan dengan Istri Orang, Sembunyi di Plafon

Abdul Wahid
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat gelar perkara penggerebekan oknum kades. (Foto: MNC Portal/Abdul Wahid)

Polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi. Namun, SI tidak ditemukan. Petugas akhirnya menemukan SI sedang bersembunyi di atas plafon rumah. Dengan wajah tertunduk malu, sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon.

Kapolres menambahkan, kasus dugaan perselingkuhan oknum kepala desa itu berawal dari laporan korban A, suami RI. Hasil pemeriksaan, RI mengaki sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut. " Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata Miko.

Kapolres menambahkan, saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Tersangka sang kades tidak ditahan. Namun yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya. 

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
16 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

19 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

31 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

1 bulan lalu

Kecelakaan Tunggal di Lamongan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Tikungan

1 bulan lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal