Oknum Polisi Ajak Teman Setubuhi Istri Ditangkap Polda Jatim

Antara
Lukman Hakim
Ilustrasi, oknum polisi yang mengajak temannya untuk menyetubuhi istrin kini diperiksa Propam Polda Jatim. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, penangkapan AD dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan oleh istrinya, yakni MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.

AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.

"Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AD, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

5 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

5 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

15 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

15 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal