Olah TKP Kasus Mutilasi Ibu dan Balita di Madiun, Polisi Periksa Tungku Pembakaran

iNews
Tim Labfor Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa tungku yang diduga digunakan untuk membakar jenazah ibu dan anak korban pembunuhan dan mutilasi di Madiun, Senin (26/10/2026). (Foto: iNews).

Di lokasi tersebut, Bagus diduga memindahkan AGF ke mobil Karimun yang terparkir di garasi, lalu mencekik balita itu hingga tewas.

Baca Juga

Pelaku kemudian membawa kedua korban ke rumahnya di Jalan Kunir Nomor 13. Di halaman belakang, dia diduga membakar jenazah menggunakan kayu, bahan bakar minyak (BBM), dan tumpukan sampah.

Setelah pembakaran, pelaku diduga memutilasi kedua korban dan menghancurkan sisa tubuh menggunakan mesin yang baru dibelinya dari wilayah Gresik. 

Pelaku juga diduga berencana membuang sisa pembakaran ke Bengawan Madiun untuk menghilangkan jejak.

Kasus ini terungkap setelah adik Dini melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Keluarga mengaku tidak dapat menghubungi Dini dan anaknya sejak 20 September, meskipun nomor telepon dan WhatsApp korban masih aktif merespons.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Biadab! Suami Siri di Madiun Bunuh Istri dan Balita, Jasad Dibakar lalu Digiling

8 hari lalu

Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya

1 bulan lalu

Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga

2 bulan lalu

Bandung Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Terbungkus Kardus di Pinggir Jalan

2 bulan lalu

Tragedi Tambang Ilegal di Pohuwato, Olah TKP Terkendala Longsor Susulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal