Palsukan Surat Panggilan Penyidikan untuk Memeras, Pendamping LMDH Ponorogo Diamankan

Ahmad Subekhi
Pendamping LMDH Ponorogo ditangkap karena memalsukan surat panggilan penyidikan dan memeras korban. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)

“Saya buat sendiri suratnya. Stempelnya pesan di tukang stempel,” katanya, Selasa (5/8/2020)

Sementara Kajari Ponorogo, Khunaifi Alhumami mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang masuk yang mengatakan ada orang yang meminta uang atas nama Kejari Ponorogo.

“Stempel di surat panggilan palsu. Tanda tangan di surat itu juga palsu. Begitu juga tanda tangan dan stempel di kuitansi juga palsu,” katanya.

Setelah disidik, pelaku selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Ponorogo.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
24 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

27 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

29 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal