Paman dan Bibi Penganiaya Keponakan Masih Balita di Surabaya Ditangkap

iNews
Paman dan bibi di Surabaya yang menganiaya keponakannya masih balita ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

Dia  prihatin atas kasus ini dan akan menindak tegas pelaku. Sementara itu, bibi korban mengaku sempat mengunci anak tersebut di kamar.  

"Tentu akan kita lakukan tindakan tegas terhadap pelaku," ucapnya.

Diketahui, pasangan pelaku merupakan pengantin baru yang belum memiliki anak. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan atas tindakan kekerasan yang dilakukan. 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Balita Perempuan di Surabaya Diduga Disiksa Paman dan Bibi, Kondisi Mengenaskan 

57 tahun lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

57 tahun lalu

Akhir Drama Penyanderaan Balita Gunakan Pisau di Depan Koramil Sampara, Pelaku Dilumpuhkan

57 tahun lalu

Menegangkan Penyanderaan Balita di Depan Koramil Sampara, Leher Korban Ditodong Pisau

57 tahun lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal