Pasangan Kekasih di Bawah Umur Ini Kompak Jadi Bandit Motor 

Sony Hermawan
Sepasang kekasih pelaku curanmor (bertopeng) digelandang petugas ke tahanan, Rabu (24/2/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Oki mengatakan, aksi bersama-sama ini sengaja mereka lakukan untuk mengelabui korban. Sebab, dengan cara itu, koban tidak curiga bahwa mereka akan berbuat jahat. 

"Orang pasti mengira mereka ini pasangan kekasih biasanya. Padahal sebenarnya pencuri," katanya. 

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, selama ini motor hasil curian dijual kepada seorang penadah di Madura. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sepasang kekasih dibawa umur ini dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

17 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

24 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

30 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal