Pasangan Kekasih di Bawah Umur Ini Kompak Jadi Bandit Motor 

Sony Hermawan
Sepasang kekasih pelaku curanmor (bertopeng) digelandang petugas ke tahanan, Rabu (24/2/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Oki mengatakan, aksi bersama-sama ini sengaja mereka lakukan untuk mengelabui korban. Sebab, dengan cara itu, koban tidak curiga bahwa mereka akan berbuat jahat. 

"Orang pasti mengira mereka ini pasangan kekasih biasanya. Padahal sebenarnya pencuri," katanya. 

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, selama ini motor hasil curian dijual kepada seorang penadah di Madura. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sepasang kekasih dibawa umur ini dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

21 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

21 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

2 bulan lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

2 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal