Pecatan Polisi Otaki Perampokan di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak

iNews TV
Komplotan perampok sadis di Kota Pasuruan yang diotaki pecatan polisi ditangkap tim gabungan. (Foto: iNews)

Komplotan ini diketahui melancarkan aksi perampokan bersenjata di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Pasuruan Kota. 

Atas perbuatannya, dua tersangka eksekutor curas dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan d KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara tiga orang penadah dijerat pasal penadahan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau

3 bulan lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

1 bulan lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

4 bulan lalu

Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Belasan Penumpang Terluka

1 tahun lalu

Pecatan Polisi di Merangin Ditangkap saat Nyabu dalam Kamar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal