Pelajar di Malang yang Tusuk Begal hingga Tewas Divonis Hukuman Pidana Pembinaan 1 Tahun

Saif Hajarani
Antara
Sidang pembacaan vonis kepada pelajar yang menusuk begal hingga tewas di Malang, Jatim. (Foto: Antara)

Malang, iNews.id - Seorang pelajar di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), ZA (17) yang menusuk begal hingga tewas divonis hukuman pidana pembinaan dalam lembaga selama satu tahun. Di sana, terdakwa akan mendapat pendampingan dan pembimbingan.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Malang, Nuny Defiary menyatakan, ZA terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Menyatakan bahwa ZA terbukti secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati," kata Nuny, dalam sidang pembacaan tuntutan, di Ruang Tirta Anak PN Malang, Kamis (23/1/2020).

Hakim menyatakan ZA terbukti melanggar Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perkelahian yang menyebabkan kematian. Sehingga, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pidana pembinaan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, di Wajak, Kabupaten Malang.

"Menjatuhkan pidana kepada anak dengan pidana pembinaan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) selama satu tahun," kata Nuny.

BACA JUGA: ZA, Pelajar yang Bunuh Begal Dituntut 1 Tahun Pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Anak

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Duel Sengit Gegara HP di Sungai Karawang, 2 Anak Punk Hanyut Terseret Arus

12 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

14 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

24 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

27 hari lalu

Warga Sibolga Tewas Ditusuk di Leher, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dalam 6 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal