Pelaku Penganiayaan Ayah Ibu dan Adik Kandung di Mojokerto Tertangkap 

Sholahudin
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander (dua dari kanan) melihat langsung TKP penganiayaan satu keluarga, Rabu (31/3/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

Anwar mengatakan, pelaku kabur sekitar pukul 02.00 WIB sesaat setelah menganiaya ayah ibu dan adiknya. "Sekitar pukul 09.00 WIB kami temukan di terminal dan kita amankan. Pelaku juga mengakui telah memukuli para korbannya dengan Palu," ujarnya. 

Diketahui, satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, ditemukan luka bersimbah darah dalam satu kamar, Rabu (31/3/2021). Korban terdiri atas ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun itu terkapar dengan kondisi luka di bagian kepala. 

Ketiga korban masing-masing atas nama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) serta Dayung Rahmat Adi Santoso (8). Ketiga korban ini ditemukan kritis akibat luka benda tumpul. 

Hasil penyelidikan polisi, ketiga anggota keluarga ini kritis dianiaya oleh keluarga sendiri. Pelaku tak lain Danang Marko Pambudi (17), anak kedua pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

3 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

6 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

10 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

11 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal