Pelaku Perampokan Rp20 Juta di Malang Tertangkap, Ini Tampangnya   

Avirista Midaada
Tampak pelaku perampokan Rp20 juta di Malang. (Avirista Midaada).

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.

Taufik mengimbau, kepada warga agar selalu memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci sebelum bepergian. Selain itu, barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman guna mencegah aksi pencurian yang merugikan. 

"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar lingkungannya," katanya. 

Diketahui, rumah warga di Gondanglegi, Kabupaten Malang, FR, disatroni perampok saat Lebaran 22 Mei 2023 lalu. Akibat perampokan ini, uang tunai Rp20 juta raib. Kasus perampokan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gondanglegi. 

Polisi kemudian memeriksa kamera pengawas CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan dan identifikasi awal, pelaku mengarah ke UF.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal