Pembakaran Mapolsek Tambelangan di Sampang, Polda Jatim Tangkap 4 Orang Lagi

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan perkembangan penanganan kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (31/5/2019).(Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.idPolda Jatim kembali mengamankan empat orang dalam kasus pembakaran Mapolsek TambelanganSampang, Madura. Masing-masing, M, A, N, dan AM. Satu di antaranya telah menjadi tersangka dan ditahan sedangkan tiga lainnya sebagai saksi.

“Dengan penangkapan ini, maka sudah ada 10 yang kita amankan. Enam di antaranya menjadi tersangka dan lainnya sebagai saksi,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (31/5/2019).

Luki menjelaskan, ada dua tahap penangkapan dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan. Tahap pertama berjumlah enam orang. Mereka terdiri atas otak atau aktor intelektual pembakaran, serta empat pelaku lapangan. Sementara satu orang lagi hanya menjadi saksi.

Tahap kedua berjumlah empat orang. Namun, hanya satu yang menjadi tersangka yang menfasilitasi aksi pembakaran. Sementara tiga lainnya hanya menjadi saksi.

“Ini masih belum selesai. Masih ada pelaku lain yang diburu,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

5 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

11 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

14 hari lalu

17 Kuda Pacu Ikut Terbakar di KM Mutiara Sentosa, Harga per Ekor Rp60-100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal