Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang, Polisi Temukan 30 Bom Molotov

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan pers seusai meninjau lokasi pembakaran Mapolsek Tembelangan, Sampang, Madura, Kamis (23/4/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.idPembakaran Mapolsek Tambelengan, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim), dilakukan massa menggunakan bom molotov. Massa melemparkannya dari luar Mapolsek ke dalam gedung dan parkiran hingga terjadi kebakaran. Bahkan, masih ada 30 bom molotov tercecer di lokasi.


Akibat kejadian ini, kantor Mapolsek Tambelangan di Jalan Raya Samaran, Sampang, luder terbakar. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan juga ikut hangus, di antaranya dua mobil dinas polisi, satu mobil warga, 10 sepeda motor pribadi, dan dua unit sepeda motor dinas.

“Alhamdulillah, tidak ada korban, baik anggota maupun masyarakat. Hanya ada satu pelaku yang ditembak. Tetapi terkena tangan dan sudah dirawat di rumah sakit,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, seusai meninjau lokasi, Kamis (23/5/2019).


Kapolda mengatakan, hari ini Tim Inafis Polda Jatim juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi. Hasilnya, ditemukan ceceran bom molotov yang belum terpakai. “Kami hitung ada 30 bom molotov. Semuanya tercecer di luar Mapolsek dan belum terpakai,” katanya.

Tim tersebut, kata Luki akan terus bekerja, untuk menemukan bukti dan fakta baru atas kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan tersebut. “Kejadian ini masih terus kami selidiki,” kata Luki.

Diketahui, Markas Polsek Tambelangan, di Jalan Raya Samaran, Sampang, Madura, dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam. Bangunan dan mobil di kantor itu hangus jadi arang. Insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

14 hari lalu

17 Kuda Pacu Ikut Terbakar di KM Mutiara Sentosa, Harga per Ekor Rp60-100 Juta

14 hari lalu

Sertijab Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi Gantikan AKBP Alex Sandy Siregar

15 hari lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

20 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal