Pembunuh Perempuan Setengah Telanjang di Pasuruan Tertangkap, Ini Motifnya

Jaka Samudra
Petugas dibantu warga mengevakuasi korban di dasar jurang, Selasa (19/7/2022) petang. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

Pelaku nyaris dihakimi massa karena telah bertindak keji terjadap korban. Beruntung, polisi cepat mengamankan dan membawanya masuk ke mobil. 

"Pelaku sempat marah dan cekcok karena dituduh menyetubuhi korban. Setelah itu korban dipukul dengan bambu dan batu," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama, Kamis (21/7/2022). 

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti batu, pakaian korban, celurit, linggis hingga bambu yang digunakan untuk memukul korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan 354 KUHP dengan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara. 

Diketahui, mayat perempuan setengah telanjang ditemukan di dasar jurang. Hasil penyelidikan polisi, korban tewas karena dibunuh. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal