Pembunuh Pria di JLS Tulungagung Terungkap, Pelaku Teman sekaligus Tetangga Korban 

Anang Agus Faisal
Solichan Arif
Pelaku pembunuhan SW saat berada di Mapolres Tulungagung, berikut batang bukti bongkahan batu yang digunakan membunuh korban, Senin (3/5/2021). (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

Handono menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini, pelaku terancam dijerat pasal 339 dan 338 KUHP. "Yang bersangkutan terancam hukuman 20 tahun penjara," katanya. 

Diketahui, laki-laki ditemukan tewas membusuk di Jalur Lingkar Selatan (JLS). Korban pertama kali ditemukan seorang pencari rumput pada 27 April lalu. Korban ditemukan di semak, sekitar lima meter dari bahu jalan menuju pantai selatan Gemah. 

Kondisi jasad warga Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu sudah busuk. Belatung merubung nyaris sekujur jasad, termasuk bagian muka juga digerogoti. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

2 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

5 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

7 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

9 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal