Pembunuh Pria di JLS Tulungagung Terungkap, Pelaku Teman sekaligus Tetangga Korban 

Anang Agus Faisal
Solichan Arif
Pelaku pembunuhan SW saat berada di Mapolres Tulungagung, berikut batang bukti bongkahan batu yang digunakan membunuh korban, Senin (3/5/2021). (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

Handono menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini, pelaku terancam dijerat pasal 339 dan 338 KUHP. "Yang bersangkutan terancam hukuman 20 tahun penjara," katanya. 

Diketahui, laki-laki ditemukan tewas membusuk di Jalur Lingkar Selatan (JLS). Korban pertama kali ditemukan seorang pencari rumput pada 27 April lalu. Korban ditemukan di semak, sekitar lima meter dari bahu jalan menuju pantai selatan Gemah. 

Kondisi jasad warga Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu sudah busuk. Belatung merubung nyaris sekujur jasad, termasuk bagian muka juga digerogoti. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

2 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

2 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

3 hari lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

4 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal