Pemilik Rumah yang Disiram Tinja di Sidoarjo Ogah Damai, Minta Pelaku Diadili

Pramono Putra
Aksi Masriah menyiram tinja dan air kencing ke tetangganya di Sidoarjo. (Foto: Pramono Putra)

Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai perda yang akan ditetapkan pihak Satpol PP usai dilakukan gelar perkara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Kapok, Nenek Masriah Kembali Teror Tetangga Pakai Air Kencing di Sidoarjo

57 tahun lalu

Ditawari Kucing Persia, Pemilik Kucing yang Ditendang di Blora Tolak Ajakan Damai Pelaku

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Tuban, Lansia 75 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

57 tahun lalu

Maling Apes di Tasikmalaya Tertidur di Sofa, Ditangkap Pemilik Rumah Bersama Warga

57 tahun lalu

Wakaops NCS Polri Kunjungi Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo, Gus Ali Doakan Pemilu Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal