Pemimpin Padepokan Tunggal Jati Ditetapkan Tersangka Kasus Ritual Maut, Ini Perannya

Bambang Sugiarto
Polisi menunjukkan barang bukti kasus ritual maut yang menewaskan 11 orang, Rabu (16/2/2022). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

JEMBER, iNews.id - Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus ritual maut yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Rabu (16/2/2022). Guru spiritual itu menjadi inisiator serta satu-satunya orang yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. 

"Dari hasil gelar, hari ini saudara N (Nur Hasan) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. 

Hery mengatakan, Nur Hasan terbukti bersalah karena teledor atau lalai, sehingga menyebabkan nyawa orang lain melayang. Selain mengabaikan tanda bahyaa, Nur Hasan juga tidak melengkapi peralatan atau pelindung diri saat melaksanakan ritual di pantai. 

"Pada malam itu, saudara N juga sudah diperingatkan untuk tidak melaksanakan ritual karena berbahaya. Namun, dia tetap melaksanakan," ujarnya. 

Dari hasil penyidikan, tersangka Nur Hasan, lanjut Hery juga menyuruh para pengikutnya masuk ke dalam air. Padahal, saat itu kondisi ombak sedang tinggi. "Atas tindakan itu, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," tuturnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

12 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

21 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

2 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

2 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal