Pemkab Malang Sekat Pemudik di 6 Titik Wilayah Perbatasan

Avirista Midaada
Ilustrasi penyekatan pemudik (Antara).

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Malang melakukan penyekatan pemudik di enam titik perbatasan. Keenam pos ini nantinya akan beroperasi saat larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang. 

Keenam titik perbatasan tersebut meliputi Purwodadi-Lawang, exit tol Lawang, Singosari, Pakis, perbatasan Ampelgading dan Sumberpucung. 

"Untuk regulasi mudik lokal, kami akan bahas bersama Forkopimda dan dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi terlebih dahulu," kata Bupati Malang Sanusi, Jumat (23/4/2021). 

Sanusi berharap masyarakat mematuhi peraturan pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun ini. Tujuannya agar tidak ada peningkatan pasien positif Covid-19 usai lebaran nanti. 

Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah mengungkapkan, penyekatan wilayah perbatasan bakal diagendakan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
25 hari lalu

Konektivitas RI-PNG Diperkuat, BNPP Bahas Jalur Perbatasan Merauke-Yetetkun-Butmabin

4 bulan lalu

BNPP Telusuri Jalur Ilegal RI-Timor Leste, Perkuat Pengawasan Perbatasan

7 bulan lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

1 tahun lalu

Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

1 tahun lalu

Laga Persib vs Persebaya, Polisi Sekat Bonek di Batas Kota Bandung Tak Boleh Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal