Pemprov Jatim Pastikan Vaksinasi Tetap Digelar Siang Hari di Bulan Ramadan

Lukman Hakim
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Ist)

"Merujuk pada ijtihad para ulama, vaksinasi tidak membatalkan puasa seseorang di bulan Ramadan," kata Ketua Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin. 

Dalam fikih syafi'iyah, vaksinasi tidak membatalkan sebab kategori batal puasa yakni masuknya benda ke dalam perut melalui lubang yang menjurus ke dalam perut seperti mulut, hidung dan telinga. Sementara lengan tempat vaksin dimasukkan tidak tembus ke dalam perut.

"Kami meminta masyarakat yang mendapat jadwal vaksin di bulan Ramadan tidak bingung dan ragu," ucapnya. (lukman hakim).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

1 bulan lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

1 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

2 bulan lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

4 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal