SURABAYA, iNews.id – Pemprov Jatim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (18/6/2020). Predikat WTP atas laporan keuangan Pemprov Jatim tahun 2020 itu merupakan yang kesembilan kali berturut-turut.
Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK Prof Dr Bahrullah Akbar dari Gedung BPK. Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Jatim.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.