Pemprov Jatim Tutup 3 Gerai Holywings di Surabaya, Ini Daftarnya

Lukman Hakim
Petugas Satpo PP saat menutup gerai Holywings di Surabaya. (istimewa).

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah membekukan sementara izin operasional Holywings di Kota Pahlawan. Pembekuan dilakukan hingga kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Holywings tuntas, sekaligus operasionalnya sesuai dengan izin yang dikantongi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, izin operasional usaha rumah makan, dikeluarkan oleh pemerintah kota. Sedangkan untuk bar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dikeluarkan oleh Pemprov Jatim. 

"Rumah makan itu izinnya dikeluarkan oleh pemerintah kota. Tapi untuk bar, sesuai dengan PP 5 Tahun 2021, izinnya dikeluarkan oleh provinsi," kata Eri.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPP Partai Gerindra Rekom Khofifah di Pilgub 2024, Siapa Wakilnya? 

57 tahun lalu

POBSI Pool Circuit Seri VI 2023 Makassar Resmi Ditutup, Ini Harapannya  

57 tahun lalu

Emil Dardak Gugat Masa Jabatan yang Terpotong ke MK, Ini Respons Gubernur Khofifah 

57 tahun lalu

Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Mendalam atas Jatuhnya 2 Pesawat TNI AU Super Tucano

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Siagakan 368 Tim Nakes dan 8 RS Rujukan selama Piala Dunia U-17

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal