Pemuda di Malang Ditangkap Polisi usai Curi 3 Laptop Sekolah 

Avirista Midaada
Barang bukti tiga laptop yang dicuri pelaku usai membobol sekolah. (Avirista Midaada).

Polsek Wajak yang menerima laporan segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam. "Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil mengamankan bersama tim gabungan reserse di wilayah Kecamatan Wajak, pada Sabtu sore jam 15.00 WIB," ujarnya. 

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka WP mengakui telah menjual tiga buah laptop tersebut kepada seorang penadah. Selain itu, dia juga mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian di rumah warga sebelumnya.

"Saat ini kami masih berupaya mencari penadah hasil curian yang telah diketahui identitasnya," tutur Taufik.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini WP terpaksa harus menginap di sel tahanan Polsek Wajak. Ia akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman penjara maksimal selama 7 tahun," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bobol 5 Sekolah, Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Raup hingga Rp303 Juta

20 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

2 bulan lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

2 bulan lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

3 bulan lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal