Pemuda Penganiaya 2 Perempuan yang Viral di Malang Tertangkap, Ngaku Emosi saat Beraksi

Avirista Midaada
Rizky Agustian
Pemuda penganiaya dua perempuan di Malang tertangkap. Aksinya sempat viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id – Polisi mengamankan pemuda terduga pelaku penganiayaan terhadap dua perempuan di Malang. Aksi pemuda itu sempat viral di media sosial.

Pemuda itu berinisial LM (23), warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia berhasil tertangkap berbekal informasi warga dan rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi akhirnya menetapkan LM sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut. Menurut dia, tersangka terbawa emosi hingga akhirnya menganiaya kedua perempuan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas perkara tersebut,” kata Taufik, Kamis (17/11/2022).

Atas perbuatannya, LM dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lebih dari dua tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

3 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

3 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

3 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

4 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal