Pemudik Diminta Tunda ke Jakarta, Khofifah: Jangan Sampai Ada Ledakan Kasus Corona Lagi

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok iNews.id)

"Kecuali mendesak dan memang urusan dinas, dipersilakan. Meski demikian semua protokol kesehatan tetap wajib dipenuhi," ujar Khofifah.

Menurut Khofifah, rezeki tidak hanya ada di Jakarta. Di kampung sekalipun, rezeki, nafkah, dan penghasilan tetap dapat diperoleh.

Terlebih, saat ini jumlah e-commerce pun semakin banyak. Ini tentunya membuka banyak peluang usaha dengan pasar yang jauh lebih luas.

"Pascamunculnya Covid-19, gelombang transformasi bisnis ke ranah daring atau online semakin cepat. Saya yakin jika kita bisa beradaptasi dengan cepat, maka peluang pun semakin besar," imbuhnya.

Menurut Khofifah, terkait modal, saat ini banyak peluang usaha. Warga bisa menjadi reseller atau drop shipper tanpa butuh modal besar.

Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Jatim hingga Selasa sore (26/5/2020) mencapai 3.875 orang dan 506 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan total pasien meninggal sebanyak 303 orang.

"Tentu semua pihak harus waspada dan terus menjaga agar penyebaran Covid-19 makin turun dan ahirnya berhenti," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

18 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

18 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

18 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Masih Dirawat, Gubernur Khofifah Minta SPPG Berbenah

28 hari lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal