Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 

iNews
KPK menahan empat tersangka kasus korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang terkait kasus korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022. Penahanan dilakukan usai mereka diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (2/10/2025).

Keempat orang yang ditahan, yaitu: 

1. Hasanuddin (HAS), anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 sekaligus pihak swasta asal Gresik Jodi Pradana Putra (JPP)

2. Pihak swasta dari Blitar

3. Sukar (SUK), mantan Kepala Desa dari Tulungagung 

4. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta yang juga berasal dari Tulungagung.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, A. Royan (AR), yang merupakan pihak swasta dari Tulungagung, tidak hadir karena alasan kesehatan dan telah mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, keempat tersangka terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.41 WIB. Mereka dibawa ke ruang konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

"Terhadap keempat Tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2-21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, Merah Putih," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Kolaka Utara Ditahan, Negara Dirugikan Rp1 Miliar

1 tahun lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar, Kantor KPU Tanjung Balai Digeledah Kejari

23 jam lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

3 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

10 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal