Penampakan Ivan Sugianto Pakai Baju Tahanan, Pengusaha yang Paksa Siswa SMA Menggonggong

Lukman Hakim
Ivan Sugianto memakai baju tahanan di Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto, wali murid yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong sebagao tersangka. Pengusaha ini ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Seusai penangkapan, Ivan langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Dia juga memakai baju tahanan dan terus mengenakan masker untuk menutupi wajahnya.

Raut wajahnya terlihat lesu. Sikap gaharnya dalam video yang viral di media sosial saat mengintimidasi siswa SMA tak lagi terlibat. Bahkan dia kini terancam hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ivan selama 3 jam. Sebelum ditahan, tersangka sempat diperiksa kesehatan oleh dokter dan dinyatakan sehat.

"Tersangka langsung kami bawa ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pengantin di Ponorogo Beri Seserahan Sepasang Domba Merino untuk Sang Istri

5 hari lalu

Nasib Dokter PPDS Elda Putri dari UGM, Dinonaktifkan usai Komentar Sadis ke Pasien BPJS

5 hari lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

7 hari lalu

Viral Pelat Nomor Pajero di Sragen Bikin Heboh, Pengemudi Ditilang dan Minta Maaf

7 hari lalu

Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih di Bandung, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal