Penampakan Ivan Sugianto Pakai Baju Tahanan, Pengusaha yang Paksa Siswa SMA Menggonggong

Lukman Hakim
Ivan Sugianto memakai baju tahanan di Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto, wali murid yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong sebagao tersangka. Pengusaha ini ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Seusai penangkapan, Ivan langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Dia juga memakai baju tahanan dan terus mengenakan masker untuk menutupi wajahnya.

Raut wajahnya terlihat lesu. Sikap gaharnya dalam video yang viral di media sosial saat mengintimidasi siswa SMA tak lagi terlibat. Bahkan dia kini terancam hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ivan selama 3 jam. Sebelum ditahan, tersangka sempat diperiksa kesehatan oleh dokter dan dinyatakan sehat.

"Tersangka langsung kami bawa ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Banyuwangi Diduga Bakar Al Quran, Aksinya Direkam dan Diunggah ke Medsos

4 hari lalu

Viral Duel 2 Remaja Putri di Pangkalpinang, Kepala Dihantam ke Trotoar!

5 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

8 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

8 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal