Pencuri Mobil di Blitar Babak Belur Dimassa karena Tabrak Pemilik saat Ditangkap

Robby Ridwan
Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor di Blitar, Jatim ditangkap polisi. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

Sementara menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan karena menyerempet pemilik. “Maka dari itu kami kenakan pasal pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Selain SM, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lain yang kerap beraksi di Blitar Kota. Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita truk, mobil dan sepeda motor milik warga.

Polisi masih mengebangkan kasus ini. Sementara ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancam penjara paling lama sembilan tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

5 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

17 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

31 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal