Pencuri Mobil di Blitar Babak Belur Dimassa karena Tabrak Pemilik saat Ditangkap

Robby Ridwan
Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor di Blitar, Jatim ditangkap polisi. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

Sementara menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan karena menyerempet pemilik. “Maka dari itu kami kenakan pasal pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Selain SM, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor lain yang kerap beraksi di Blitar Kota. Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita truk, mobil dan sepeda motor milik warga.

Polisi masih mengebangkan kasus ini. Sementara ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancam penjara paling lama sembilan tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal