Pencuri Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga Bersenjata Tajam 

Taufik Syahrawi
Tangkapan kayar saat pelaku curanmor dihajar massa bersenjata celurit. (Taufik Syahrawi).

Bangkit mengatakan, warga sempat kehilangan jejak kedua tersangka. Meski begitu, warga yang marah tetap mengejar pelaku dengan membawa celurit. Mereka membuat pagar betis di sekitar hutan untuk menyisir lokasi. 

Perburuan itu membuahkan hasil. Keesokan harinya, tersangka SA berhasil ditemukan warga dan ditangkap. Sementara satu tersangka lain, yakni SU berhasil meloloskan diri. 

Sementara itu, pelaku SA mengakui semua perbuatannya. Di hadapan polisi dia juga menyebutkan sejumlah nama pelaku lain yang kerap beraksi bersama dirinya. 

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

6 hari lalu

Ngilu! Istri di Lumajang Tega Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit

17 hari lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

23 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

24 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal