Pencuri Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga Bersenjata Tajam 

Taufik Syahrawi
Tangkapan kayar saat pelaku curanmor dihajar massa bersenjata celurit. (Taufik Syahrawi).

Bangkit mengatakan, warga sempat kehilangan jejak kedua tersangka. Meski begitu, warga yang marah tetap mengejar pelaku dengan membawa celurit. Mereka membuat pagar betis di sekitar hutan untuk menyisir lokasi. 

Perburuan itu membuahkan hasil. Keesokan harinya, tersangka SA berhasil ditemukan warga dan ditangkap. Sementara satu tersangka lain, yakni SU berhasil meloloskan diri. 

Sementara itu, pelaku SA mengakui semua perbuatannya. Di hadapan polisi dia juga menyebutkan sejumlah nama pelaku lain yang kerap beraksi bersama dirinya. 

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Tebas Rekan Sebaya Saat Janjian Adu Jotos, 2 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal