Pencuri Motor Spesialis Permakaman Ditangkap di Bangkalan, Sasaran Peziarah

Taufik Syahrawi
Tiga pelaku pencuri sepeda motor di kawasan Pantura, kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi. (Foto: Taufik Syahrawi)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Pemobil Tabrak 2 Pencuri Motor di Lumajang, 1 Pelaku Tewas Hantam Tiang

12 hari lalu

Truk Tabrak Tembok Makam di Mojokerto, Sopir Tewas

2 bulan lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

2 bulan lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

4 bulan lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal