Penembak Pasutri di Kota Batu Ditangkap di Singosari, Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Deni Irwansyah
Pelaku penembakan terhadap suami istri (pasutri) dan anaknya di Kota Batu, Satreskrim Polres Batu ditangkap di Singosari, Kamis (10/10/2024). (Foto: Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Pelaku penembakan terhadap suami istri (pasutri) dan anaknya di Kota Batu, Satreskrim Polres Batu ditangkap, Kamis (10/10/2024). Pelaku ditangkap kurang dari tujuh jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial MS merupakan residivis dengan kasus serupa. MS. ditangkap oleh anggota Polres Batu di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Dia mengungkapkan, Ini bukan kali pertama MS melakukan penembakan dengan senjata rakitan. Dua pekan lalu, kata dia MS juga sempat melakukan penembakan di kawasan Arhanud Kota Batu terhadap pengendara sepeda motor. 

"Ada dua kali, yaitu yang pertama Selasa 1 Oktober 2024 pukul 15.30 Wib TKP nya di perempatan lampu merah Arhanud Desa Pendem, Kecamatan Kedungrejo Kota Batu. Nah yang kedua kejadiannya Kamis 10 Oktober 2024," ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (11/10/2024).

Menurutnya, pada 2022, MS. juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama dan dipenjara selama dua tahun. MS, lanjut dia melakukan penembakan secara acak tanpa mengenal korbannya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Tembak Mati Mantan Kakak Ipar, Pria di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

3 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

6 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

9 hari lalu

Motor Dikendarai Pasutri Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Lampung Timur, Istri Tewas

19 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal