Pengakuan Artis Inisial PA yang Ditangkap Polisi Usai Berhubungan Badan di Kamar Hotel

Hari Tambayong
Artis inisial PA saat membuat pengakuan di Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (27/10/2019). (Foto: iNews/Hari Tambayong)

“Terima kasih untuk Polda Jatim yang telah memperlakukan saya dengan baik. Saya segera akan dipulangkan jika semua ini sudah selesai. Sekali lagi saya mohon saaf karena saya telah mengecewakan semuanya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Aldi Sulaiman memimpin anggotanya menangkap tiga orang diduga terlibat kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur dari Jakarta, Jumat (25/10/2019) pukul 19.00 WIB.

Saat diamankan, artis PA bersama seorang pria sedang berhubungan badan dalam kamar hotel di Kota Batu. Setelah penangkapan itu, mereka digelandang ke Mapolda Jatim pada tengah malam dan kasusnya hingga kini diselidiki polisi. Perkembangan terkini, muncikari artis inisial PA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

5 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

14 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

14 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

18 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Masuk Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 8 Minusca, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal