Penganiaya Disabilitas yang Viral di Malang Ditangkap, Pelaku Mabuk dan Tersinggung

Avirista Midaada
Tangkapan layar pelaku penganiayaan terhadap disabilitas di Malang yang telah ditangkap polisi. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap sukarela pengatur lalu lintas (Supeltas) tuna rungu dan tuna wicara di Kabupaten Malang, Jawa Timur.  Pelaku berinisial MRK (25) warga Jalan Teluk Mandar, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dia ditangkap usai videonya viral saat menganiaya pria disabilitas berinisal WC (41) warga Dusun Mojosari, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersinggung kepada korban dan dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kapolsek Karangploso AKP M Sochib mengatakan, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya sehingga memudahkan proses penyidikan.

"Sudah kami tangkap. Kami  amankan satu tersangka yang terbukti melakukan pemukulan dan saat ini sedang proses lebih lanjut," ujar AKP M Sochib saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Sementara dua orang temannya yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian tidak dijadikan tersangka karena tak ikut melakukan tindakan penganiayaan. Tapi keduanya kini menjadi saksi bagi tersangka MRK.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Bendera Israel Berkibar di Rumah Warga Lamongan, Aparat Sigap Turun Tangan

5 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya

7 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

7 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

8 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal