Penganiayaan Santri di Ponpes Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Saif Hajarani
Santri berinisial MF (16) di Malang babak belur diduga dikeroyok kakak kelasnya lantaran dituduh mencuri uang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNews.id - Satreskrim Polres Malang menetapkan dua tersangkapenganiayaansantri MF (16) di Ponpes An-Nur 1 di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kedua tersangka masing-masing F (17) dan N (18). 

Selain itu, polisi juga memeriksa lima orang saksi. Mereka yakni tiga orang pengurus Ponpes An-Nur 1 dan dua petugas keamanan. 

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan, dua tersangka ini yang terbukti melakukan pemukulan. Sedangkan beberapa lainnya hanya ikut-ikutan. 

Meski begitu, tak menutup kemungkinan mereka juga terseret sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, terutama dari keterangan kedua tersangka.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

5 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

8 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

9 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

10 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal