Penganiayaan Santri di Ponpes Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Saif Hajarani
Santri berinisial MF (16) di Malang babak belur diduga dikeroyok kakak kelasnya lantaran dituduh mencuri uang. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

"Penganiayaan ini terjadi pada 16 Desember lalu, bermula saat korban dituduh mencuri. Namun, pada saat diinterogasi, korban tidak mengaku dan akhirnya dilakukan perundungan," katanya. 

Wahyu mengatakan, penganiayaan terhadap korban dilakukan di tiga lokasi, yakni dari kamar korban dan berpindah ke tempat lain. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka di kening. Bahkan, korban juga sempat dibawa ke rumah sakit, namun hanya dilakukan rawat jalan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

5 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

5 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

6 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal