Penyebaran Covid-19 di Jatim Bisa Ditekan, 6 Daerah Terapkan PPKM Level 2

Ihya Ulumuddin
Antara
Pasien Covid-19 dirawat di salah satu rumah sakit di Pamekasan. PPKM mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jatim. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mampu menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, saat ini ada enam daerah dari 38 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 dari pekan lalu yang hanya dua wilayah.

Keenamnya masing-masing Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan.

"Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 yang terbit pada 30 Agustus 2021," ujar Gubernur JatimKhofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (31/8/2021).

Di Jatim juga masih terdapat wilayah yang masuk PPKM level tiga sebanyak 23 daerah. Rinciannya, Kabupaten Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kediri dan Jombang.

Selanjutnya Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro serta Bangkalan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

30 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Masih Dirawat, Gubernur Khofifah Minta SPPG Berbenah

1 bulan lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

2 bulan lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

2 bulan lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal