Penyekatan di Suramadu akan Dibuka karena Picu Demo Warga Madura, Ini Syaratnya

Lukman Hakim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan tertutup dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (21/6/2021). (Foto: Istimewa)

“Nanti saya akan koordinasi dengan Bupati Bangkalan. Kalau sudah ada penjagaan di tingkat wilayah, tidak perlu lagi ada penyekatan di jalan,” ujar Eri.

Sementara itu, mulai hari ini, Senin (21/6/2021) semua warga yang melintasi Jembatan Suramadu maupun Pelabuhan Kamal, Bangkalan, harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Surat ini sebagai pengganti tes swab yang dilakukan petugas di posko penyekatan. SIKM diberlakukan terutama untuk warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya.

Warga yang lewa di antaranya penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah. Untuk mengurus SIKM, warga bisa mendatangi kantor kecamatan masing-masing. Masa berlaku SIKM itu selama tujuh hari. 

“Kita tunggu SIKM saja. Kalau sudah ada SIKM silahkan melintas (ke Surabaya). Kan sisi Surabaya hanya perpanjangan dari Bangkalan saja. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Truk Pasir Terguling di Jembatan Suramadu usai Pecah Ban, Lalin Arah Surabaya Macet

7 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

9 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

15 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

24 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Masih Dirawat, Gubernur Khofifah Minta SPPG Berbenah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal