Penyelidikan Kasus Perwira Polisi Berduaan dengan Istri TNI di Jombang Dihentikan 

Mukhtar Bagus
Penampakan Ipda B saat diadang warga dan nyaris dihakimi, Senin (25/7/2022) malam. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polres Jombang menghentikan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan perwira polisi berinisial Ipda B dengan istri anggota TNI berinisial S. Langkah ini diambil karena tidak ada laporan atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugroho mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan tersebut merupakan delik aduan absolut, sehingga harus ada yang melapor. Sementara hingga saat ini laporan tidak ada, termasuk dari suami S. 

"Kami sudah memanggil suami S untuk dimintai keterangan dan yang bersangkutan tidak mau malaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum. Dia merasa ini masalah keluarga, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan antara mereka bertuga (S, suami S dan Ipda B," katanya, Rabu (27/7/2022).  

Atas proses itu, Giadi mengatakan telah mengembalikan perwira berinisial Ipda B ke satuannya di Polres Mojokerto Kota, untuk dilakukan penegakan disiplin dan kode etik polri.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

3 hari lalu

Polisi Gerebek Pembeli Pertalite Pakai Jeriken di Jember, 20 Orang Ditangkap Mayoritas Ibu-Ibu

4 hari lalu

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

8 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal