Penyidik Sita Handphone Sopir Vanessa Angel untuk Pemeriksaan Forensik

Antara
Penyidik Polda Jatim menyita handphone sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy. (Foto: Ist)

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujarnya.

Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka menurutnya tergantung pada hasil penyidikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami pengakuan Joddy yang belum bisa ditanya lebih banyak.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.

Kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya terjadi pada Kamis (4/11/2021) di Tol Jombang KM 672. 

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gunakan HP saat Berkendara, Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon di Gowa

2 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Pasuruan, Pasutri Tewas Terlindas Truk Kontainer

5 hari lalu

Kecelakaan Maut Elf Suporter PSS Sleman Tabrak Truk di Tol Madiun, 4 Orang Tewas

5 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Xenia Oleng Tabrak Pohon Diduga Sopir Mengantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal