Penyidik Sita Handphone Sopir Vanessa Angel untuk Pemeriksaan Forensik

Antara
Penyidik Polda Jatim menyita handphone sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy. (Foto: Ist)

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujarnya.

Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka menurutnya tergantung pada hasil penyidikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami pengakuan Joddy yang belum bisa ditanya lebih banyak.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.

Kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya terjadi pada Kamis (4/11/2021) di Tol Jombang KM 672. 

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Drag Race Kotamobagu Sulut, 16 Orang Jadi Korban

1 hari lalu

Ngeri! Kecelakaan Maut Drag Race Kotamobagu, Mobil Balap Tabrak Belasan Penonton

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mojokerto, Pemotor Wanita Tewas usai Tabrak Truk Parkir

3 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal