Peras Kepala Desa Rp80 Juta, Oknum PNS dan Wartawan di Pamekasan Ditangkap Polisi

Dedi Priyanto
Oknum PNS dan wartawan di Pamekasan ditangkap polisi usai peras kepala desa. (ilustrasi).

PAMEKASAN, iNews.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan wartawan di Pamekasan, Madura ditangkap polisi karena memeras kepala desa. Kedua pelaku berinisial MSB (50) seorang kasi Trantib serta MS (43) ditangkap saat berada di salah satu kafe di Pamekasan Kota, Senin (25/7/2022). 

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang Rp4 juta, id card, handphone, serta seragam media. Seluruh barang bukti itu turut dibawa bersama kedua tersangka ke kantor polisi. 

Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto mengatakan, kedua pelaku awalnya meminta uang sebanyak Rp80 juta kepada salah seorang kepala desa di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Namun, korban hanya bersedia memberikan uang sebesar Rp30 juta.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Dicap Londo Ireng, Puluhan Wartawan Sampang Demo Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

15 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

16 hari lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

18 hari lalu

Dicap Londo Ireng, Wartawan Malang Raya Demo Protes Pernyataan Presiden

31 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal