Perda Pencegahan Covid-19 Disahkan, Pemprov Jatim Berharap Masyarakat Lebih Disiplin

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani Perda penanganan Covid-19 di Gedung DPRD Jatim, Senin (27/7/2020)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menyelesaikan peraturan daerah (Perda) penanganan Covid-19 di Jatim. Produk hukum tersebut disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (27/7/2020).

Regulasi yang termaktub dalam Perubahan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum), dan Perlindungan Masyarakat ini dibahas kilat, kurang dari satu bulan. Harapannya, perda segera bisa diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami akan sampaikan ke Kemendagri untuk selanjutnya bisa dibuat turunan melalui Pergub. Kami optimis bulan depan bisa efektif dijalankan,” kata Ketua DPRD Jatim, Kusnadi ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (27/7/2020).

Kusnadi mengatakan, perda tersebut bisa mengisi kekosongan hukum dalam rangka ikut mengendalikan Covid-19. “Sekalipun dibahas kilat, Perda inisiatif DPRD ini mencakup beberapa hal strategis,” katanya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap keberadaan perda bisa meningkatkan kepatuhan, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, terutama dalam menjalankan protokol kesehatan. “Apalagi, di perda ini juga diatur pembatasan di masa pandemi,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

21 hari lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

24 hari lalu

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus

31 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

2 bulan lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal