Irvan mengatakan, untuk MBR, syarat untuk mengikuti rapid test gratis, yakni menunjukkan kartu UTBK bersama dengan identitas diri atau KTP Surabaya. Jika peserta merupakan pemegang KIPK tahun ajaran 2018-2020, juga wajib menunjukkan kartu itu kepada petugas di puskesmas.
“Ketika para calon mahasiswa ini yang hasil rapid test reaktif, maka tidak diperkenankan mengikuti UTBK dan akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti ujian. Kalau itu warga Surabaya kita sudah punya standar prosedur. Kita tempatkan ke hotel dulu untuk isolasi mandiri,” ujarnya.
Hingga saat ini data pemegang KIPK yang akan mengikuti UTBK SBMPTN 2020 di tiga lokasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Surabaya mencapai 7.924 orang. Rinciannya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sebanyak 2.744 peserta, Universitas Pembangunan “Veteran” (UPN) Jawa Timur sebanyak 786 peserta, dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya sebanyak 4.394 peserta.
Dari total jumlah peserta 7.924 orang itu, sebanyak 4.754 merupakan pemegang KIPK warga Surabaya. Sedangkan sisanya, merupakan warga dari luar Surabaya.